• RSBO Ketua, Sekretasis & Bendahara




    RANCANG BANGUN STRUKTUR ORGANISASI
    HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN ILMU KOMUNIKASI
    UNIVERSITAS TEKNOLOGI SUMBAWA
    PERIODE 2019/2020



    KETUA UMUM HMJ ILKOM

    a) Melakukan koordinasi struktural dan kultural secara berkesinambungan dengan seluruh pengurus yang ada dalam stuktur organisasi HMJ ILKOM UTS.

    b) Melakukan koordinasi, komunikasi, dan menciptakan serta menjaga jaringan kerjasama dengan lembaga intra dan ekstra FIKOM serta pimpinan jurusan, pimpinan dekanat, dan pimpinan rektorat serta instansi yang terkait.

    c) Membuka, menjaga, dan meningkatkan hubungan yang harmonis dalam segi struktural maupun kultural dengan elemen masyarakat baik secara organisatoris maupun secara persuasif.

    d) Menata dan menjaga sistem keorganisasian di internal HMJ ILKOM UTS.

    e) Bertanggung jawab secara keseluruhan kepada Musyawarah Besar HMJ ILKOM UTS.

    f) Membentuk dan meningkatkan sumber daya pengurus HMJ ILKOM UTS yang berkualitas.


    SEKRETARIS I

    a) Melakukan koordinasi secara struktural dan kultural secara berkesinambungan dengan seluruh pengurus yang ada dalam struktur organisasi HMJ ILKOM UTS.

    b) Mencatat kebijakan yang dihasilkan dalam setiap rapat, baik mingguan, bulanan, maupun yang insidental.

    c) Mengagendakan rapat dan pertemuan keorganisasian baik internal maupun eksternal HMJ ILKOM UTS.

    d) Mengontrol dan mengarsipkan keluar masuknya surat.

    e) Berkoordinasi dengan sekretaris II demi tercapainya optimalisasi kesekretariatan sebagai pusat perjuangan organisasi.

    f) Memberikan usulan yang konstruktif kepada ketua umum HMJ ILKOM UTS dalam proses pengambilan kebijakan.

    g) Mendata dan mensosialisasikan seluruh agenda HMJ ILKOM UTS secara berkala selama satu periode.

    h) Bertanggung jawab secara keseluruhan kepada ketua umum HMJ ILKOM UTS.


    SEKRETARIS II

    a) Melakukan koordinasi struktural dan kultural secara berkesinambungan dengan seluruh pengurus yang ada dalam struktur organisasi HMJ ILKOM UTS.

    b) Menyediakan perlengkapan administrasi organisasi.

    c) Mendata dan mengontrol seluruh inventaris HMJ ILKOM UTS.

    d) Berkoordinasi dengan sekretaris I demi tercapainya optimalisasi kesekretariatan sebagai pusat perjuangan organisasi.

    e) Memberikan usulan yang konstruktif kepada ketua umum HMJ ILKOM UTS dalam proses pengambilan kebijakan.

    f) Bertanggung jawab penuh kepada ketua umum HMJ ILKOM UTS.


    BENDAHARA I

    a) Melakukan koordinasi struktural dan kultural secara berkesinambungan dengan seluruh pengurus yang ada dalam struktur organisasi HMJ ILKOM UTS.

    b) Menyusun rancangan anggaran pemasukan dan pengeluaran HMJ ILKOM UTS selama satu periode kepengurusan.

    c) Menertibkan administrasi keuangan.

    d) Melakukan manajemen keuangan untuk kelancaran organisasi.

    e) Membuat laporan keuangan per kegiatan.

    f) Melakukan koordinasi dengan Bendahara II.

    g) Memberikan usulan yang konstruktif kepada ketua umum HMJ ILKOM UTS dalam proses pengambilan kebijakan.

    h) Bertanggung jawab penuh kepada ketua umum HMJ ILKOM UTS.


    BENDAHARA II

    a) Melakukan koordinasi struktural dan kultural secara berkesinambungan dengan seluruh pengurus yang ada dalam struktur organisasi HMJ ILKOM UTS.

    b) Membantu dan memperlancar kinerja Bendahara I.

    c) Bertanggung jawab secara langsung kepada Bendahara I.

    d) Mengupayakan pengadaan sumber dana alternatif bagi HMJ ILKOM UTS.

    e) Memberikan usulan yang konstruktif kepada ketua umum HMJ ILKOM UTS dalam proses pengambilan kebijakan.

    f) bersama-sama dengan Bendahara I bertanggungjawab penuh kepada ketua umum HMJ ILKOM UTS

  • 0 komentar:

    Posting Komentar